Badan Pusat Statistik Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Indikator Data Strategis

Limapuluh Kota- Badan Pusat Statistik Kabupaten Limapuluh Kota gelar sosialisasi indikator data strategis di hotel  Kondang Sarilamak tanjung Pati, kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh kota, Senin ( 16-Desember-2024).

Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

BPS memiliki tanggung jawab yaitu, Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder serta Membantu kegiatan statistik di kementerian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.

BPS juga bertugas mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik dan membangun kerjasama dengan institusi pemerintahan.

Acara sosialisasi yang di hadiri oleh insan Pers Luak Limapuluh tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Limapuluh Kota, Yudi Yos Elvin dalam sambutan nya menyampaikan bahwasanya pemahaman indikator-indikator data strategis dalam rangka pencapain data dan laporan data statistik sudah di rilis dan kami akan mensosialisasikan data-data yang telah kami peroleh dan bagaimana data kami dapatkan, Setiap data yang kami rilis berdampak dengan efek yang bermacam-macam tentang data yang di rilis oleh BPS dan kedepan nya dengan data ini kami akan berusaha berkolaborasi dan menetapkan asa cita dengan 45 indikator yang di hasil oleh BPS, Kedepan nya kami menginginkan BPS ini bukan hanya data yang di kenal, tapi institusi nya juga harus di kenal, karena masyarakat banyak yang belum paham dan mengenali apa itu BPS. Ucap Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, "Indikator statistik merupakan rahasia dan cara, bagaimana BPS bekerja mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, Data dasar diolah oleh BPS melalui Sensus penduduk, pertanian dan ekonomi, Untuk sensus dilakukan sekali selama 10 tahun, hal itu menurut aturan undang - undang statistik, terangnya

Yos juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media dalam mensosialisasikan data kepada masyarakat luas, "Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara BPS dan masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kami berharap hasil statistik yang akurat dapat lebih mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh publik. ujarnya.
https://limapuluhkotakab.bps.go.id/
@bpskablimapuluhkota
(bbz)

Posting Komentar untuk "Badan Pusat Statistik Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Indikator Data Strategis"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126