Komisi B DPRD Payakumbuh Dan Dinas Pasar Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Telah Dapat Kesepakatan Bersama Pedagang Kaki 5 Blok Timur

Tinjau fakta.Com
Payakumbuh- Menanggapi keluhan para pedagang kaki lima yang menepati aset pasar di lokasi Pasar Ibuh blok timur, terhadap penertiban yang dilakukan Dinas Pasar yang meliputi tempat parkir di lingkungan pasar, Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Anggota Komisi B lainnya di dampingi oleh Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) M.Faizal, Kabid KUKM Firman Hadi, Kasi Trantib Pasar dan Anggota trantib, Satuan Pol PP,  Bhabinsa serta Bhabin Kamtibmas, turun kelapangan meninjau lokasi yang telah di tertibkan oleh Dinas Pasar kota Payakumbuh. Selasa (22-10-2024).


Dalam tinjauan lapangannya, Ketua Komisi B, Hamdi Agus berdialog lansung bersama pedagang pasar serta memberikan solusi dan jalan keluar untuk para pedagang kaki lima tersebut, "Alhamdulillah Sudah dapat kesepakatan bersama dengan para pedagang yang selama ini menepati lokasi lahan parkir pasar ibuh di blok timur ini, dan untuk sementara mereka sudah bersedia di pindahkan ke tempat yang telah di sediakan oleh dinas pasar kota Payakumbuh. ucap Hamdi Agus
Pada kesempatan itu, Kadis KUKM, M.Faizal mengatakan Upaya penertiban pedagang kaki lima tersebut adalah untuk menjadikan pasar tradisional kita menjadi Rapi, indah dan nyaman serta aman, "Kami akan terus berupaya menertibkan pasar agar pasar tradisional kita di minati oleh para pengunjung untuk tetap berbelanja ke pasar tradisional kita, "Tentu ini juga sebagai upaya untuk merevitalisasi pasar seperti program yang telah di anjurkan pemerintah. ucap M.Faizal


Lebih lanjut M.Faizal mengatakan "Tentu kami paham dengan kondisi dan situasi para pedagang, Karena mereka sudah bertahun-tahun berjualan dan menepati lapak tersebut, "Namun kita juga harus berbenah untuk menjadikan pasar tradisional kita menjadi lebih baik serta terhindari dari monopoli oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan. terang nya.


Ibuk Epi salah satu pedagang kaki 5 yang menepati kawasan parkir pasar tersebut juga menyampaikan, "Dari awal kami sudah menerima keputusan yang telah di sampaikan dinas pasar tersebut, namun yang kami harapkan adalah suatu tanggung jawab terhadap kami para pedagang, "Namun setelah dapat kesepakan bersama ini, kami sudah menerima dan bersedia di pindahkan, Ucap Epi.(bbz)

Posting Komentar untuk "Komisi B DPRD Payakumbuh Dan Dinas Pasar Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Telah Dapat Kesepakatan Bersama Pedagang Kaki 5 Blok Timur"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126