Tak hayal Dana Desa merupakan salah satu sasaran empuk yang sering dijadikan bantal kesempatan untuk disalahgunakan oleh sebagian aparatur Desa/ Nagari dengan tajuk pembangunan nagari melalui Badan Usaha Milik Nagari atau disingkat dengan Bumnag.
Bumnag Nagari Lubuak Batingkok merupakan salah satu Badan Usaha Milik Nagari Lubuak Batingkok Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota yang sempat digadang gadangkan sebagai pionir kemandirian Nagari Lubuak Batingkok untuk mensejahterakan masyarakatnya, kini bak kuburan tanpa berpenghuni. Diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat pada tahun 2022 silam, ternyata hanya pesta pora seremonial sehari saja, dan hiruk pikuknya bak ditelan bumi membuat pertanyaan dari berbagai pihak terutama masyarakat Nagari Lubuak Batingkok.
Setelah media menelusuri kejanggalan ini ke Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota dan Polres 50 Kota, ternyata ada kebijakan yang terindikasi terdapat kerugian negara didalam pembangunan wisata Kilalang tersebut.
Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi menjelaskan, "Kasus ini sedang dalam penyelidikan aparat hukum. Kalau memang terdapat kerugian negara dalam hal kebijakan maupun dalam pelaksanaan pembangunan wisata Kilalang tersebut tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka yang akan ditetapkan oleh aparatur penegak hukum.
Untuk saat ini kami masih menunggu dokumen Hibah tanah atas lokasi pembangunan wisata Kilalang tersebut dari Wali Nagari Lubuak Batingkok kata Inspektur. (tim)
Posting Komentar untuk "Wisata Kilalang Lubuak Batingkok Di Bidik Di Sinyalir Merugikan Keuangan Negara"