Limapuluh Kota – Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Total perkara yang ditangani mencapai 605 kasus, meningkat 19 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 586 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Limapuluh Kota, pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Limapuluh Kota, para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta belasan awak media.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan klasifikasi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan masih mendominasi sepanjang tahun 2025. Polres Limapuluh Kota menangani 554 kasus kejahatan, meningkat 17 kasus atau sekitar 3,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, gangguan ketertiban juga mengalami peningkatan signifikan, dari 12 kasus pada 2024 menjadi 16 kasus pada 2025, atau naik sebesar 33,33 persen. Sementara itu, untuk kategori pelanggaran, tidak ditemukan kasus baik pada tahun 2024 maupun 2025.
Dalam kategori bencana alam, tercatat sebanyak 35 kejadian sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, meskipun rincian detail tidak dipaparkan dalam konferensi pers tersebut.
Meski terjadi peningkatan jumlah perkara, Polres Limapuluh Kota mencatat capaian positif dalam penyelesaian kasus. Tingkat penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025 mencapai 108 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 78 persen.
Menurut AKBP Syaiful Wachid, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh satuan fungsi di lingkungan Polres Limapuluh Kota, yang turut diperkuat oleh peran Wakapolres Kompol Khairil Median, para kepala satuan, serta kepala bagian.
Namun demikian, Kapolres juga menyoroti masih adanya kecenderungan sebagian masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara emosional, yang berpotensi memicu konflik hingga berujung pada tindak pidana.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Limapuluh Kota tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres. (Bbz)


Posting Komentar untuk "Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2025 Meningkat, Penyelesaian Perkara Capai 108 Persen"