Pembangunan Puskesmas Parit Rantang Capai 95 Persen, Pemko Payakumbuh Pastikan Mutu dan Percepatan Proyek

Payakumbuh — Pembangunan Puskesmas Parit Rantang di Kota Payakumbuh telah mencapai progres 95 persen. Proyek relokasi dengan nilai kontrak sekitar Rp9,4 miliar ini ditargetkan rampung pada 24 Desember 2025 dan menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan masyarakat.

Pembangunan yang dimulai pada 28 Mei 2025 tersebut dirancang sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang modern, representatif, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Kehadiran Puskesmas Parit Rantang diharapkan mampu memenuhi hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Puskesmas Parit Rantang merupakan kegiatan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dengan nama pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Puskesmas (Relokasi Puskesmas Parit Rantang). Proyek ini memiliki nomor kontrak 440/435/PPSDK-DKK/PYK/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.399.915.250 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Pelaksana proyek adalah CV. Dayo Mukti Basoki dengan konsultan pengawas PT. Synpra Engineering Consultant, serta waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.

Konsultan Pengawas proyek, Soni Satriadi, saat wawancara di lokasi Proyek, Senin (16/12) menyampaikan bahwa percepatan pembangunan tetap diiringi dengan pengawasan mutu yang ketat.

“Saat ini progres fisik sudah mencapai 95 persen. Dengan sisa waktu yang ada, kami optimistis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu. Pengawasan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah dan memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui pembinaan dan pengawasan yang optimal, sekaligus menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan proyek-proyek berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juli Juwita, mengatakan bahwa pengawasan intensif telah dilakukan sejak awal pengerjaan. Pengawasan tersebut meliputi pemantauan harian di lapangan, pemeriksaan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, hingga pengujian material melalui laboratorium konstruksi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu bangunan, keselamatan struktur, serta ketepatan waktu penyelesaian proyek,” jelas Juli.

Selain pengawasan teknis, pihaknya juga terus melakukan koordinasi intensif dengan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas guna mengatasi kendala di lapangan serta mempercepat penyelesaian pembangunan tanpa mengabaikan kualitas.

Menurut Juli, Puskesmas Parit Rantang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Keberadaannya tidak hanya sebagai fasilitas fisik, tetapi juga sebagai simbol kehadiran pemerintah dalam menjamin pelayanan dasar bagi warga.

“Puskesmas merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin optimal,” tegasnya.

Setelah pembangunan rampung, Pemko Payakumbuh akan memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, antara lain melalui penguatan sumber daya manusia tenaga kesehatan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penambahan sarana dan prasarana penunjang medis.

Dengan selesainya pembangunan Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih layak, aman, dan berkualitas, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. (Bbz)

Posting Komentar untuk "Pembangunan Puskesmas Parit Rantang Capai 95 Persen, Pemko Payakumbuh Pastikan Mutu dan Percepatan Proyek"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126