Ilson Cong Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Harau


Limapuluh Kota – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, , melaksanakan kegiatan hari kedua Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait , Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di kediaman Ilson Cong di Taeh Baruah, Kecamatan Harau , Kabupaten Limapuluh Kota , yang merupakan bagian dari daerah pemilihan Sumbar V.

Sosialisasi ini dihadiri oleh H.Ilson Cong, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Wali Nagari Taeh Baruah, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Harau dan Kecamatan .

Kata pembukaan disampaikan oleh Wali Nagari Taeh Baruah, . Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, karena dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Ilson Cong dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

“Perda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan serta peningkatan peran perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2021 menjadi dasar pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami hak-hak perempuan dan anak serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi keluarga.

Di akhir kegiatan, Ilson Cong juga menyerahkan bantuan berupa 10 unit speaker aktif kepada kelompok senam lansia yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas olahraga dan meningkatkan semangat para lansia dalam menjaga kesehatan. (Bbz)

Posting Komentar untuk "Ilson Cong Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Harau"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126