Sosper di Payakumbuh, Ilson Cong Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak


Payakumbuh – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, , melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak serta mendorong implementasi perda tersebut di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Provinsi Sumatera Barat, , yang memberikan penyuluhan dan pemaparan materi terkait substansi serta pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Ilson Cong Dt. Mongguang menegaskan bahwa perda tersebut merupakan landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak kepada perempuan serta anak.

Menurutnya, berbagai persoalan yang masih terjadi di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi terhadap perempuan, hingga pelanggaran hak anak, memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Begitu juga anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Karena itu, perda ini harus dipahami dan dijalankan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi, tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, partisipasi sosial, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal, aman, dan berkualitas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Acara diikuti oleh berbagai unsur organisasi perempuan dan tokoh masyarakat, terutama kaum Bundo Kanduang dari tujuh nagari di Kecamatan Kapur IX serta enam nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan berbagai bentuk pelanggaran hak yang masih terjadi di lingkungan sekitar.

Selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Sumatera Barat. (Bbz)

Posting Komentar untuk "Sosper di Payakumbuh, Ilson Cong Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126