Limapuluh Kota- Masa Sidang Ke Dua Tahun 2024-2025 Daerah Pemilihan Sumbar V. Anggota Dewan Provinsi, H.Ilson Cong S.E. M.M, Dt. Mongguang, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, dari fraksi Partai Nasdem, Laksanakan reses di daerah pemilihan yang di mulai tanggal 16-23 Fabruari 2025.
Kegiatan yang di laksanakan hari ini Rabu, 19 Februari 2025 bertempat di kelurahan Tanjung Bulakan, Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Taram Kabupaten Limapuluh Kota.
H.Ilson Cong saat kunjungannya ke nagari taram menjelaskan, kegiatan reses dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat.
"Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi di dapil masing-masing jelas H.Ilson Cong.
"Kami Anggota DPRD Provinsi Komisi II dengan Mitra Kerja 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, akan menyerap Aspirasi masyarakat di dapil V ini, tujuan nya adalah supaya Aspirasi masyarakat terserap dan dapat terfasilitasi dengan anggaran Pokir Dewan.Ucap H.Ilson Cong.
Sekarang kita lihat, hampir di seluruh Nagari di daerah kita, permasalahan yang banyak di keluhkan masyarakat adalah tentang perairan ke lahan pertanian, "Memeng permasalahan ini tidak kunjung tuntas dari tahun Ketahun, seharus nya pemerintah ada di situasi ini, "karena petani tidak harus tergantung penuh dengan sumber air yang mencukupi, contoh, "Lahan persawahan yang sekarang tidak dapat di aliri air dan telah menjadi tadah hujan, petani bisa mengganti dengan bertanam jagung, cabe dan yang lain, karena kebutuhan seperti jagung banyak di butuhkan di daerah kita, "kita lihat sekarang, para peternak ayam susah mendapatkan jagung, padahal kita mempunyai lahan yang bisa di manfaatkan untuk bertanam jagung. terang Ilson Cong.
Ilson Cong juga menjelaskan tentang keterbatasan anggaran dari dewan provinsi, "Kami tidak bisa serta merta mengusulkan atau memfasilitasi ke inginan atau aspirasi dari masyarakat sepenuhnya, karena kami juga punya keterbatasan anggaran, karena dalam aturan sudah di jelaskan semua tentang apa kewajiban dan hak kami yang harus kami salurkan ke masyarakat.tutupnya. (bbz)
Posting Komentar untuk "H.Ilsong Cong, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Laksanakan Reses Masa Sidang Ke Dua Tahun 2024-2025"