Lomba Mancing Ikan Larangan, Pokmaswas Kelurahan Tiakar Undang Zeki Oktariza Karini Makan Bersama

Payakumbuh- Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelurahan Tiakar, Kenagarian Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Buka perlombaan mancing Ikan Larangan di aliran sungai Batang Sukali yang di selenggarakan setiap 4 bulan sekali.

Perlombaan mancing ikan larangan ini bertujuan menggalang dana dalam kegiatan sosial dan untuk pembangunan Masjid Muhsinin yang berada di kenagarian Tiakar.

Acara di buka setiap hari Minggu yang di mulai dari tanggal 12-19-26 Oktober 2025 tersebut di hadiri oleh pemancing-pemancing mania serta masyarakat yang gemar memancing di lingkungan kelurahan Tiakar serta pemancing yang datang di berbagai daerah.

Minggu kedua, Minggu (19-10-2025), Lomba mancing tersebut di adakan makan bersama oleh Pokmaswas dengan mengundang berbagai tokoh masyarakat, seperti, Benni S.H, Lurah Kenagarian Tiakar, Sepriyendi, Ketua LPM, Osril, Dedet, Tokoh masyarakat Kenagarian Tiakar, Dt.Siri, Ketua Masjid, serta beberapa Ninik Mamak Kelurahan Tiakar.

Dalam kesempatan itu, Pokmaswas juga mengundang Zeki Oktariza Karini, Dt. Paduko Sati Marajo, salah satu Ninik mamak serta tokoh masyarakat Payakumbuh untuk makan bersama serta berbincang ringan dalam membahas Program kerja Pokmaswas kedepannya.

Benni, Lurah Kenagarian Tiakar dalam hal ini mengatakan, "Pokmaswas, Kelompok masyarakat yang secara sukarela membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap pengelolaan serta pemanfaatan kelestarian sumber daya Perikanan. ujarnya

"Selain menjaga kelestarian sumber daya alam dan kelestarian sumber daya ikan, hasil dalam pemanfaatannya adalah untuk membantu kegiatan sosial serta untuk membantu kelanjutan pembangunan masjid Muhsinin di kelurahan Tiakar, Uang yang masuk dalam kegiatan lomba mancing ikan larangan ini lansung masuk ke dana masjid Muhsinin, terang Benni

Zeki Oktari Karini, Dt. Paduko Sati Marajo, dalam kesempatannya juga menyampaikan, "Lomba mancing ikan larangan ini termasuk tradisi masyarakat untuk menangkap ikan di area sungai yang sebelumnya ditetapkan sebagai "lubuk larangan" atau kawasan konservasi. serta mempererat silaturahmi sesama masyarakat. ucap zeki

"Konsep dasar, dalam Pemanfaatan ini, Saya apresiasi serta salut terhadap masyarakat kelurahan tiakar yang mengkonsep program ini untuk kegiatan sosial masyarakat serta membantu untuk kelanjutan pembangunan mesjid di kelurahan tiakar ini, "Secara pribadi saya akan selalu mendukung program ini agar pelestarian ini terus berlanjut untuk penunjang ekonomi masyarakat kelurahan tiakar kedepannya. tutup Zeki

(Bbz)

Posting Komentar untuk "Lomba Mancing Ikan Larangan, Pokmaswas Kelurahan Tiakar Undang Zeki Oktariza Karini Makan Bersama"

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126