Limapuluh Kota – Puluhan massa yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang menggelar aksi damai di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang, Rabu (15/4/2026) siang. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau.
Sebelum menuju kantor wali nagari, massa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Raya Batang Tabik, kemudian bergerak bersama menuju lokasi aksi.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak Wali Nagari Sungai Kamuyang untuk mundur dari jabatannya serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut temuan Inspektorat terkait dugaan persoalan di pemerintahan nagari.
Selain itu, massa juga menyoroti peran BAMUS (Badan Musyawarah) yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinator aksi, Alleho Mahesa dan Darius, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kali kedua dilakukan oleh kelompok mereka. Keduanya menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang jika diperlukan.
“Kami meminta APH mengusut temuan Inspektorat, memanggil pelapor dan terlapor. Kami siap memberikan keterangan atau penjelasan,” ujar mereka dalam orasi.
Massa menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi terhadap persoalan yang terjadi. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan nagari.
Dalam orasi disebutkan, berdasarkan informasi dari Inspektorat, terdapat temuan yang mengharuskan pengembalian dana sekitar Rp500 juta terkait hasil pemeriksaan tahun 2024 hingga 2026 yang saat ini masih dalam proses pengawasan.
Melalui aksi tersebut, massa berharap seluruh persoalan dapat segera dituntaskan demi perbaikan tata kelola pemerintahan nagari. Mereka juga kembali menegaskan tuntutan agar Wali Nagari Sungai Kamuyang mundur dari jabatannya.
(Bbz)


Posting Komentar untuk "Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang, Tuntut Penuntasan Temuan Inspektorat"