Zeki Dt Paduko Sati Marajo, "Forum KPK Ditinggalkan, Penolakan Pasar Payakumbuh Justru Disuarakan ke Publik"

Payakumbuh- Polemik pembangunan kembali Pasar Blok Barat Payakumbuh kembali mencuat. Hal ini menyusul ketidakhadiran dua tokoh adat Koto Nan Ompek, Anton Permana Dt. Itam dan Almaisyar Dt. Bangso Rajo Nan Kuniang, dalam forum resmi mediasi dan koordinasi yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan setelah keduanya justru menyampaikan sikap penolakan melalui ruang publik.

Tokoh adat Koto Nan Ompek, Dr (C) Zeki Oktariza Karini, SH, MH, Dt. Paduko Sati Marajo, menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah niniak mamak Koto Nan Ompek terbelah dan tidak memiliki sikap yang sejalan dalam menyikapi pembangunan pasar.

“Jika memang tidak sepakat, mengapa tidak hadir di forum resmi di KPK? Hadirlah dan sampaikan pendapat di ruang yang telah difasilitasi negara. Bila menolak, sampaikan penolakan itu secara terbuka di forum resmi, bukan justru setelah ada kesepakatan lalu menyampaikan penolakan di media,” ujar Zeki Dt. Paduko Sati Marajo.

Ia menambahkan, kedua tokoh adat tersebut berdomisili di Jakarta dan telah mengetahui jadwal serta undangan resmi dari KPK. Bahkan, menurutnya, keduanya sempat diajak dan menyatakan kesediaan untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Zeki menjelaskan, pertemuan di KPK RI yang berlangsung pada Senin, 21 Desember 2025, bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut merupakan ruang resmi negara yang difasilitasi KPK untuk memastikan pembangunan Pasar Payakumbuh berjalan transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Forum tersebut melibatkan unsur niniak mamak Koto Nan Godang, Koto Nan Ompek, Pemerintah Kota Payakumbuh, serta dihadiri oleh jajaran Deputi Pencegahan KPK RI.

“Kehadiran KPK menunjukkan bahwa persoalan pasar tidak hanya dilihat dari sisi fisik pembangunan, tetapi juga dari aspek tata kelola, kepastian hukum aset, serta pencegahan konflik di masa depan. Karena itu, forum ini adalah tempat paling tepat untuk menyampaikan keberatan, kritik, maupun usulan alternatif secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Zeki, penyampaian perbedaan sikap di luar forum resmi setelah kesepakatan dicapai justru berpotensi memperpanjang polemik dan mengaburkan substansi persoalan. Padahal, masyarakat dan para pedagang sangat membutuhkan kepastian agar proses pemulihan ekonomi pascakebakaran dapat segera berjalan.

“Yang dibutuhkan pedagang hari ini adalah kepastian, bukan perdebatan yang berlarut-larut,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Zeki Dt. Paduko Sati Marajo mengajak seluruh unsur adat dan masyarakat Kota Payakumbuh untuk mengedepankan kebersamaan serta mendukung langkah Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mewujudkan pembangunan Pasar Payakumbuh demi kepentingan bersama, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Bbz)

Posting Komentar untuk "Zeki Dt Paduko Sati Marajo, "Forum KPK Ditinggalkan, Penolakan Pasar Payakumbuh Justru Disuarakan ke Publik""

 


IP. Indra Plastik Melayani Sablon Karung, Kertas, Kotak/Box.Dll

Hp.082388221126